Sukabumi - Seorang terduga pelaku pencurian, DS (21), akhirnya berhasil diamankan oleh petugas kepolisian setelah mengalami amukan massa di Jalan Surya Kencana, tepatnya di depan Rumah Makan Tanjakan Kuring, Desa Nagrak Selatan. Kejadian ini dilaporkan oleh Kapolsek Nagrak dalam surat resmi yang diterima oleh Bapak Kapolres Sukabumi.
Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat S.H., mengatakan "kejadian terjadi pada hari Sabtu, 05 Desember 2023, sekitar pukul 15.19 WIB. Personil Polsek Nagrak, di bawah pimpinan Kapolsek, mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku pencurian sedang di amuk oleh warga di lokasi tersebut. Tanpa menunggu waktu, petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan Dian Sutisna." Ujar Kapolsek.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
DS, yang bekerja sebagai sopir warga Ds. Sinaresmi, Kecamatan. Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi, kemudian dibawa ke Mako Polsek Nagrak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pada saat penangkapan, petugas yang terlibat antara lain IPTU Teguh Putra Hidayat, AIPDA A.Boy Kanit Reskrim Polsek Nagrak, AIPTU Bagus Ikamadi, AIPDA Evi, BRIGADIR RIZQI, BRIPTU Arief Ridwan, dan BRIPTU Billi.
Kronologis singkat kejadian menyebutkan bahwa informasi pertama kali diterima pada hari Selasa, 05 Desember 2023, sekitar pukul 15.10 WIB. Setelah mendapatkan informasi, petugas segera menuju lokasi dan menemukan DS sedang di amuk oleh warga. Terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Nagrak untuk proses lebih lanjut.
Dalam keterangannya, Kapolsek Nagrak mengungkapkan upaya yang dilakukan oleh kepolisian, seperti menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi, mendata, mengamankan barang bukti, koordinasi dengan unit Reskrim Polsek Cibadak, dan melaporkan kepada pimpinan. Selain itu, pihak kepolisian juga telah memanggil keluarga kedua belah pihak yang terlibat dalam kejadian ini.
Hasil pemeriksaan sementara dari Unit Siaga Reskrim Polsek Nagrak menunjukkan bahwa terduga pelaku melakukan pencurian rongsok di pinggir jalan di Kadu Pugur Cantayan. Terduga pelaku melarikan diri dengan kendaraannya setelah dihentikan oleh seseorang yang mengaku sebagai pemilik rongsok. Namun, saat melarikan diri, terduga pelaku menabrak beberapa pengguna jalan, menimbulkan korban kecelakaan.
Kapolres Sukabumi, Melalui Kasi Humasnya Iptu Aah, dalam tanggapannya terhadap kejadian ini, menyatakan, "Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dan profesional dari petugas Polsek Nagrak dalam mengamankan terduga pelaku. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti kejadian ini secara menyeluruh." Ungkapnya.
Kegiatan penanganan kejadian tersebut berhasil diselesaikan pada pukul 16.13 WIB. Terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh petugas kesehatan di Mako Polsek Nagrak. Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan sesuai dengan perkembangan penyelidikan.