"Polsek Surade Mendukung Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Pemilu 2023"

    "Polsek Surade Mendukung Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Pemilu 2023"
    "Polsek Surade Mendukung Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Pemilu 2023"

    Pada hari Rabu, tanggal 08 November 2023, anggota Polsek Surade aktif terlibat dalam upaya penertiban Alat Peraga Sosialisasi Pemilu tahun 2023. Kegiatan ini digelar di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

    Kegiatan ini diprakarsai oleh AIPDA B. Silalhi P.B., AIPDA Asep Taryana, dan AIPDA Billy H.H. Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Surat Ketua Bawaslu nomor 85/PM.00.02/K-16/11/2023, yang diterbitkan pada tanggal 07 November 2023, yang memohon pendampingan untuk penertiban alat peraga sosialisasi Pemilu tahun 2023.

    Dalam pelaksanaannya, penertiban Alat Peraga Sosialisasi Pemilu ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (PolPP) Kecamatan Cibitung, dengan dukungan dan pendampingan dari pihak Polri, TNI, dan Panwaslu Kecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumi.

    Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan kondusif, mencerminkan sinergi antara berbagai unsur keamanan dan lembaga terkait dalam menjaga ketertiban terkait pemilihan umum.

    Demikianlah laporan dari Kapolsek Surade, AKP Asep Sundana SH, MM. Semoga kegiatan ini memberikan kontribusi positif dalam menyelenggarakan Pemilu tahun 2023 yang demokratis dan lancar.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    "Bhabinkamtibmas Polsek Surade Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Polisi dan Masyarakat Parakansalak Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polda Jabar Terjunkan 21 Ribu Personel Amankan Pilkada Serentak
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Guna Pastikan Nyoblos Aman, TNI/Polri di Sukabumi Gelar Patroli Tiga Pilar

    Ikuti Kami